Toko Online Ekstasi Diselidiki Polisi - Tim penyidik aparat Kepolisian sedang menyelidiki pembelian pil ekstasi yang dilakukan via delivery melalui pemesanan online. Raka Widyarma dan Karina Andetia, anak Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Sedang dikembangkan oleh penyidik, kasus ini sedang selidiki" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (10/3/2012).
Selain itu, polisi juga akan mengungkap toko online penjualan pil ekstasi tersebut. Menurutnya, anak angkat aktor film Si Doel Anak Sekolahan itu sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus pembelian narkoba via online. "Kasus ini akan kita dalami, penyidik sedang menelusuri website yang dipakai untuk pemesanan itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Raka Widyarma dan Karina Andetia, dikabarkan Raka adalah adalah anak dari Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Raka ditangkap atas kepemilikan 5 butir pil ekstasi. Menurutnya, pil haram tersebut diperolehnya dari pembelian via online. "Narkotika jenis ekstasy sebanyak 5 butir ekstasi dengan teknik control delivery. Pelaku atas nama Raka Widyarma dan Karina Andetia," kata Rikwanto.
Selain itu, polisi juga akan mengungkap toko online penjualan pil ekstasi tersebut. Menurutnya, anak angkat aktor film Si Doel Anak Sekolahan itu sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus pembelian narkoba via online. "Kasus ini akan kita dalami, penyidik sedang menelusuri website yang dipakai untuk pemesanan itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Raka Widyarma dan Karina Andetia, dikabarkan Raka adalah adalah anak dari Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Raka ditangkap atas kepemilikan 5 butir pil ekstasi. Menurutnya, pil haram tersebut diperolehnya dari pembelian via online. "Narkotika jenis ekstasy sebanyak 5 butir ekstasi dengan teknik control delivery. Pelaku atas nama Raka Widyarma dan Karina Andetia," kata Rikwanto.
Semoga Bermanfaat_Toko Online Ekstasi Diselidiki Polisi_[beritaonline.web.id].
0 komentar:
Post a Comment